Ilmu Al-Qur’an & Tafsir
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
IAT UIN Malang – Tahun 2022
Kompetensi utama adalah kompetensi yang wajib dimiliki setiap mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir sebagai dasar bagi Kompetensi Pendukung Lulusan dan Kompetensi Lainnya/Pilihan Lulusan. Kompetensi Utama LulusanProdi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir adalah Mufasir Pemula yang:
Kompetensi Pendukung Lulusan
Kompetensi Pendukung Lulusan adalah kompetensi tambahan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Kompetensi pendukung lulusan adalah Akademisi Bidang Al-Qur’an dan Tafsir yang:
Kompetensi Lainnya/Pilihan Lulusan
Kompetensi tambahan adalah kompetensi di luar Kompetensi Utama dan Kompetensi Pendukung yang ditetapkan oleh Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Sebagai kelengkapan lulusan untuk mendukung profesi mahasiswa, maka kompetensi lainnya/pilihan lulusan diperlukan guna mendukung profesionalitas lulusan. Adapun kompetensi lainnya adalah Asisten Peneliti Al-Qur’an, Tafsir dan Sosial Keagamaan yang:
Powered by PTIPD UIN Malang © 2024